oleh Hamdani, STP.,M.P (POPT Ahli Madya BPTP Pontianak)
Kontaminan atau cemaran dapat diartikan secara luas sebagai semua benda asing yang tidak dikehendaki baik berupa debu, kotoran, tanah, pasir, potongan tangkai, daun, jasad renik, serangga, kutu dan lain-lain yang mencemari bahan, alat maupun ruangan laborarorium. Kontaminan ada yang mudah dilihat wujudnya, ada pula yang tidak terlihat (kasat mata). Diantara kontaminan yang paling berbahaya adalah yang tidak terlihat (mikroorganisme) seperti bakteri, kapang, khamir maupun virus.
Udara secara umum termasuk udara di ruang laboratorium tidak mengandung mikroorganisme secara alami. Mikroorganisme kontaminan berasal dari lingkungan sekitarnya sehingga mengakibatkan udara mengandung berbagai mikroorganisme; misalnya dari debu, air, proses aerasi, atau bahkan dari tubuh dan pakaian para analis laboratorium. Mikroorganisme yang terdapat diudara biasanya melekat pada bahan padat mikro misalnya debu atau terdapat didalam droplet/tetesan air. Jika di dalam suatu ruangan banyak terdapat debu dan cair, maka mikroba yang ditemukan di dalamnya juga bermacam-macam.
Mikroorganisme udara di dalam ruang laboratorium, dapat diuji secara kuantitatif dan kualitatif menggunakan agar cawan yang dibiarkan terbuka selama beberapa waktu tertentu didalam ruangan tersebut atau dikenal dengan Metoda Cawan Terbuka. Jenis mikroorganisme yang sering terdapat diudara pada umumnya bakteri batang pembentuk spora baik yang bersipat aerobik maupun anaerobic, bakteri koki, bakteri gram negatif, kapang dan khamir. Laboratorium bisa dikatakan steril apabila konsentrasi maksimum mikro organisme tidak lebih dari 200-500 CFU/m3. Dengan indikator ini maka sterilisasi ruangan laboratorium tidak dapat dilakukan sembarangan. Berikut prosedur uji dan sterilisasi ruangan yang sesuai dengan standar keamanan.
Pengujian ini bertujuan untuk mencegah timbulnya gangguan kesehatan kepada personil laboratorium serta mencegah laboratorium dari kontaminasi silang yang disebabkan oleh kegiatan pengujian.
Pelaksanaan Uji Kontaminasi
Ruang lingkup pengujian meliputi pengujian kontaminasi silang di ruangan laboratorium yang disebabkan mikroorganisme kontaminan maupun mikroorganisme sampel pengujian.
Acuan
Metode
Pengujian kontaminasi ruangan laboratorium dilakukan dengan metode sebagai berikut :
Tindak Lanjut Hasil Pengujian
Apabila hasil pengujian menunjukan telah terjadi kontaminasi ruangan dengan data jumlah mikroorganisme kontaminan di atas ambang batas berdasarkan pada persyaratan biologi yang tercantum dalam Permenkes No. 70 Tahun 2016 tentang Standard dan Persyaratan Lingkungan Kerja Industri, maka perlu segera ditindak lanjuti. Tindak lanjut yang harus segera dilakukan adalah sterilisasi ruang laboratorium.
Jenis-Jenis Prosedur Sterilisasi Ruangan Laboratorium
1. Sterilisasi Mekanis (Filtrasi)
Sterilisasi mekanis dilakukan dengan menggunakan semacam alat yang menyerupai saringan. Instrumen sterilisasi tersebut memiliki pori-pori yang sangat kecil (sekitar 0,22 mikron). Dengan ukuran pori-pori yang kecil tersebut maka mikroba akan terperangkap dalam alat. Biasanya sterilisasi mekanis diterapkan pada bahan yang sensitif terhadap panas.
2. Sterilisasi Fisik
Prosedur sterilisasi fisik dapat dilakukan dengan dua cara berikut yaitu:
a. Pemanasan
b. Penyinaran dengan Sinar UV
Sterilisasi dengan memanfaatkan sinar ultraviolet biasanya digunakan pada interior safety cabinet untuk memusnahkan mikroba
3. Sterilisasi Gas
Sterilisasi gas menggunakan pemaparan gas untuk mematikan mikro-organisme. Salah satu jenis gas yang bisa digunakan adalah hidrogen peroksida. Sterilisasi dengan hidrogen peroksida seperti Baskumao Pro Dry Mist mampu membunuh mikro organisme yang sulit dijangkau. Metode ini juga cocok untuk bahan yang tidak tahan panas, cahaya, radiasi, dan tidak dapat difiltrasi.
4. Sterilisasi Kimia
Sterilasi ruangan dapat dilakukan dengan prosedur sterilisasi kimia menggunakan cairan disinfektan khusus seperti alkohol, formalin atau sublimat.
Cara membuat disinfektan dari bahan formalin untuk sterilisasi ruangan
Formalin adalah larutan disinfektan yang murah, stabil, dan memiliki umur simpan yang panjang. Sebagai salah satu bahan disinfektan, formalin tak bersifat korosif serta sangat kuat untuk mematikan virus dan kuman. Jadi proses pembuatan dan penggunaan bahan kimia ini bisa dilakukan menggunakan bahan-bahan logam atau kombinasi bahan logam dan non-logam. Formalin adalah sterilant dingin yang secara efektif membunuh semua mikroorganisme, termasuk spora dan virus jenis apapun. Untuk membunuh virus dan mikroorganisme, penggunaan formalin harus memperhatikan konsentrasi yang tepat dan diberi waktu kontak yang mencukupi. Formalin adalah nama lain dari formaldehide yang dicairkan menggunakan air. Formaldehyde sendiri dalam suhu kamar memiliki fase gas. Artinya, formalin adalah formaldehyde yang larut dalam air. Formaldehyde digunakan sebagai desinfektan dan sterilisasi baik dalam bentuk cair maupun gas. Formaldehida lebih banyak dijual dan digunakan dalam bentuk larutan berbasis air yang disebut formalin, yang merupakan formaldehida berkonsentrasi 37%. Artinya, larutan formalin 100% setara dengan formaldehida berkonsentrasi 37%.
Di pasaran, formalin dijual dalam konsetrasi yang bervariasi. Mulai dari formalin konsentrasi 4%, hingga formalin berkonsentrasi 50%. Untuk membuatnya menjadi disinfektan yang efektif membunuh mikroorganisme (jamur, bakteri dan virus), diperlukan formalin berkonsentrasi minimum 2%. Namun konsentrasi yang efektif adalah antara 3 % – 4%.
Cara membuat formalin konsentrasi 4%.
Aplikasi penyemprotan larutan formalin di ruang laboratorium
Kesimpulan
Sterilisasi ruangan laboratorium wajib dilakukan, karena ruangan laboratorium sensitif dengan mikro organisme yang berpotensi menjadi zat kontaminasi. Ruang laboratorium yang terkontaminasi dengan mikro organisme dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan kesehatan kepada personil laboratorium serta akan menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kontaminasi silang pada saat melakukan kegiatan pengujian.
Daftar Pustaka
Badan Standardisasi Nasional (BSN) : ISO 17025 : 2017 Panduan Mutu dan Prosedur Laboratorium https://www.labmutu.com/2018/10/iso-17025.html. Diakses Februari 2021
Jurusan Teknologi Pertanian Fakultas Pertanian universitas Sriwijaya. Penuntun Praktikum Hygiene dan Sanitasi. https://docplayer.info/32150994-Penuntun-praktikum-higiene-dan-sanitasi.html. Diakses Februari 2021
Galih Wisesa. 2020. Cara Sterilisasi Ruang Laboratorium. https://sanitation.kleenoptima.com/cara-sterilisasi-ruang-laboratorium/. Diakses Februari 2021
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Nomor 1204/Menkes/SK/X/2004. Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan. https://persi.or.id/wp-content/uploads/2020/11/kmk12042004.pdf. Diakses Februari 2021
2021
23
Mar
Pelatihan dalam Rangka Akredi...
2021
17
Feb
Akan diadakan Bimtek Pengamat...
2021
15
Feb
Akan diadakan Pertemuan Teknis Perlin...
2020
28
Dec
Akan dilaksanakan kegiatan
2020
18
Nov
2020
28
Jul
Workshop dan Bimbingan Teknis Website...
2020
18
Jun
Webinar Pengelolaan OPT Lada diseleng...
2020
18
May
Webinar dari Balai Penelitian Sembawa...
2020
28
Apr
Asessmen Lapangan Laboratorium Penguj...
2020
26
Feb
Pertemuan Teknis Perlindungan Perkebu...
2019
19
Sep
Pelatihan Akreditasi Laboratorium Pen...
2019
12
Apr
Akan dilaksanakan sosialisasi aplikas...
2019
08
Mar
Pertemuan Teknis Perlindungan Perkebu...
2019
08
Apr
Kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Per...
Pengunjung hari ini | : | 133 |
Total pengunjung | : | 149813 |