BALAI PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN PONTIANAK
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Gejala Penyakit Gugur Daun Karet (GDK) Pestalotiopsis sp. dan Pengendaliannya dengan Sistem Pengelolaan Hama Terpadu (PHT)

Diposting     Kamis, 10 Juli 2025 01:07 pm    Oleh    Admin Balai Pontianak



Oleh : Muhammad Sunariya, S.Si ( Calon POPT Ahli Pertama BPTP Pontianak)

Karet merupakan salah satu komoditas penting di Indonesia. Berdasarkan peraturan gubernur Kalimantan Barat No. 28 Tahun 2020 tentang rencana umum pembangunan perkebunan berkelanjutan, karet termasuk salah satu komoditas perkebunan unggulan di Kalimantan Barat bersama-sama dengan 5 komoditas lainnya yaitu kelapa sawit, kelapa dalam, kakao, kopi, dan lada. Produksi perkebunan karet dapat mengalami penurunan akibat gangguan berbagai hama dan penyakit. Penyakit yang kerap menjadi masalah bagi pemilik kebun karet ialah penyakit Gugur Daun Karet (GDK). Penyakit GDK ini pernah menyebabkan penurunan produktivitas tanaman karet di wilayah Sumatera (Febbiyanti dan Fairuza, 2019). Penyakit gugur daun karet disebabkan oleh Pestalotiopsis sp. dan tercatat menyerang hampir di seluruh wilayah sentra tanaman karet di Kalimantan Barat yang meliputi 9 kota/kabupaten meliputi Sintang, Melawi, Sanggau, Landak, Kapuas Hulu, Mempawah, Bengkayang, Kubu Raya, dan Singkawang (Permana dan Diyasti, 2022). Oleh sebab itu perlu diketahui lebih lanjut mengenai penyakit GDK dan strategi penanganannya dengan sistem pengelolaan hama terpadu (PHT).

Gambar 1. Gejala Gugur Daun Karet Oleh Pestalotiopsis sp.

Penyakit gugur daun karet ditandai dengan gugurnya sebagian atau seluruh daun karet. Gejala yang dapat diamati yaitu apabila terdapat bercak-bercak pada daun karet (Gambar 1). Bercak tersebut menyebabkan mekrotik pada daun karet yang kemudian dapat menyebabkan tulang dan helai daun menguning lalu kemudian gugur (Malik, 2019). Pohon Karet yang terserang Pestalotipsis sp. ini dapat menyebabkan keguguran daun sebesar 75-90% daun (Gambar 2), bahkan pernah dilaporkan tajuk tanaman karet gugur hingga gundul di Malaysia (Malik, 2019). Akibat menggugurnya daun karet ini dapat menyebabkan turunmya produksi karet/lateks sebesar 25-45%. Penyakit ini dapat menyebar melalui udara.

Gambar 2. Tanda Gugur Daun Karet

Sistem Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) merupakan upaya untuk menurunkan atau mengendalikan tingkat populasi Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dengan suatu atau serangkaian metode yang bertujuan untuk mencegah kerugian secara ekonomis dan mencegah kerusakan lingkungan serta penanganan dampak kerusakan lingkungan. Hal tersebut termuat pada undang-undang no. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, dan undang-undang no. 22 tahun 2019 pasal 48 tentang pertanian berkelanjutan . Pengendalian yang dapat dilakukan dengan sistem PHT diantaranya pengendalian fisik, pengendalian mekanik, pengendalian dengan sistem penanaman, pengendalian dengan tanaman varietas tahan, pengendalian dengan regulasi dan peraturan, pengendalian hayati, serta pengendalian secara kimiawi.

Sistem PHT untuk pengendalian penyakit GDK pada tanaman karet dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik secara preventif maupun kuratif. Pencegahan secara preventif misalnya saat sistem penanaman harus dilakukan pemupukan yang seimbang dan dilakukan penanaman berjarak supaya sirkulasi udaya lebih baik. Pengendalian lain dapat dilakukan dengan menyanitasi daun dan ranting yang gugur untuk mencegah tumbuhnmya inokulum penyebab GDK. Tanaman karet memiliki beberapa klon/varietas seperti RRIC 100, IRR 39, PB 260 yang memiliki ketahanan terhadap penyakit GDK. Pengendalian secrara kuratif dapat menggunakan zat kimia seperti dengan pemberian fungisida sistemik (metil tiofanat, propikonazol, heksakonazol) diaplikasikan pada saat gugur daun alami/muda 2 kali perbulan. Alternatif zat kimia lain dapat juga dilakukan dengan fogging belerang (5–7 kg/ha malam), asap cair 3–4 % (dari Tandan Kosong Kelapa Sawit). Pengendalian ini juga perlu adanya kerjasama antara instansi dengan petani, agar pelatihanpelatihan pengendalian penyakit Gugur Daun Karet dapat dilakukan dengan baik.

Oleh sebab itu, untuk mencegah penyakit GDK perlu dilakukan tindakan secara preventif maupun kuratif, serta pengendaliannya mesti melibatkan kerjasama antara petani dengan instansi terkait. Hal tersebut dimaksudkan agar mengurangi kerugian dan mewujudkan pertanian berkelanjutan dengan sistem pengelolaan hama terpadu.

Daftar Pustaka

Febbiyanti, Tri Rapani, dan Fairuza, Zaida. (2019). Identifikasi Penyebab Kejadian Luar Biasa Penyakit Gugur Daun Karet di Indonesia. Jurnal Penelitian Karet 37 (2): 193-206 DOI: https://doi.org/10.22302/ppk.jpk.v37i2.616

Malik, A.A.Z., Atan, S., Mahyudin, M., Noran, A.S., & Maiden, N.A. (2019). Leaf fall disease caused by Pestalotiopsissp. The MRB-IRRDB Workshop., Malaysia.

Permana, Erwin, dan Diyasti, Farriza. (2022). Surveilands Insidensi Penyakit Gugur Daun Karet Pestalotiopsis sp. di Provinsi Kalimantan Barat. AGROSCRIPT – Journal of Applied Agricultural Sciences 4 (1): 24-31 DOI: 10.36423/agroscript.v4i1.971


Bagikan Artikel Ini