Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Pertanian
Merupakan suatu wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum di bidang pertanian dan dokumen hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian layanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.