
Maklumat Pelayanan Publik Balai Pelindungan Tanaman Perkebunan Pontianak Tahun 2026
Dengan kalimat maklumat yang berbunyi “Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan informasi publik yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”, maka maklumat ini sebagai janji kami segenap pegawai BPTP Pontianak untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.