Mengalokasikan anggaran untuk penguatan PPID, yang sekurang-kurangnya diperuntukan untuk bimtek atau sejenisnya, pelayanan publik, penyebarluasan informasi/kehumasan, upgrading sarana prasarana IT, rapat dan hal lain terkait penguatan kelembagaan.
Anggaran Penguatan PPID Tahun 2025
