BALAI PELINDUNGAN TANAMAN PERKEBUNAN PONTIANAK
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

BPTP Pontianak Laksanakan Penandatanganan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Diposting     Rabu, 24 September 2025 02:09 pm    Oleh    Admin Balai Pontianak



Pontianak-Balai Pelindungan Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak berkomitmen penuh melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025. Komitmen ini diwujudkan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPTP Pontianak dan manajemen BPTP Pontianak dalam penandatanganan dokumen komitmen KIP yang dilakasanakan pada Rabu, 24 September 2025 di Ruang Oleander Kantor BPTP Pontianak. Kepala BPTP Pontianak dan Manajemen serta seluruh Staf siap memberikan pelayanan informasi publik secara cepat dan tepat waktu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, dan untuk memastikan komitmen ini terlaksana, Kepala Balai BPTP Pontianak Gabriel Lulus Puji Hantoro S. Si, MP., bersama seluruh jajaran management BPTP Pontianak, telah melakukan penandatanganan dokumen komitmen keterbukaan informasi publik. Langkah ini menandakan kesediaan, kesiapan, dan konsistensi manajemen dan seluruh staf BPTP Pontianak untuk memberikan informasi publik sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Melalui penandatangan dokumen komitment pelaksanaan KIP dan dukungan penuh dari Kementerian Pertanian dan Direktorat Jenderal Perkebunan, BPTP Pontianak diharapkan mampu terus memberikan pelayanan dan informasi yang cepat dan akurat mengenai pelindungan tanaman perkebunan dan informasi lainnya sesuai kebutuhan masyarakat.


Bagikan Artikel Ini