BALAI PELINDUNGAN TANAMAN PERKEBUNAN PONTIANAK
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

PENGUMUMAN PERUBAHAN JAM LAYANAN BPTP PONTIANAK

Diposting     Jumat, 10 April 2026 02:04 pm    Oleh    Admin Balai Pontianak



Dalam rangka mendukung transformasi budaya kerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi pemerintahan, efisiensi energi, serta kepedulian terhadap lingkungan, Balai Pelindungan Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak menerapkan sistem kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) secara fleksibel dan berbasis digital.

Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan adanya penyesuaian jam layanan BPTP Pontianak, sebagai berikut:

🕒 Senin – Kamis
Pukul 07.30 – 16.00 WIB
Layanan dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung (offline dan online)

🕒 Jumat
Pukul 07.30 – 16.30 WIB
Layanan dilaksanakan secara online

📲 WhatsApp Center: 0851-7310-5100
Sosial Media BPTP Pontianak
PPID (https://ppid.pertanian.go.id)
Aplikasi DIKLIK

Pengumuman ini disusun berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pertanian Nomor: 1565/SE/KP.370/A/04/2026.

BPTP Pontianak senantiasa berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap berjalan secara optimal, profesional, transparan, dan akuntabel, serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan.

Atas perhatian dan pengertian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.


Bagikan Artikel Ini