BALAI PELINDUNGAN TANAMAN PERKEBUNAN PONTIANAK
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN, BPTP PONTIANAK ADAKAN FORUM KONSULTASI PUBLIK 2026

Diposting     Rabu, 02 September 2026 11:09 am    Oleh    Admin Balai Pontianak



Pontianak – Balai Pelindungan Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring sebagai bagian dari upaya Peningkatan kualitas pelayanan, transparansi, dan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara BPTP Pontianak dengan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan, saran, serta rekomendasi dalam penyempurnaan standar pelayanan. Dalam forum tersebut, BPTP Pontianak menyampaikan adanya penyederhanaan struktur layanan dari sebelumnya sembilan layanan menjadi lima layanan utama, yaitu Pengujian Mutu Agens Pengendali Hayati (APH), Penyediaan Produk Formulasi APH, Klinik Tanaman Perkebunan, Fasilitasi Peminjaman Alat Pengendali OPT Perkebunan, serta Identifikasi OPT Tanaman Perkebunan. Penyederhanaan ini diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih efektif, terarah, dan mudah dipahami oleh pengguna layanan.

Dalam sesi pemaparan, masing-masing layanan dijelaskan secara rinci mulai dari jenis dan produk layanan, persyaratan, mekanisme pengajuan, prosedur layanan secara langsung maupun daring, waktu penyelesaian, tarif sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga jaminan mutu pelayanan. BPTP Pontianak juga memperkenalkan akses layanan secara daring melalui WhatsApp Center dan aplikasi DiKLIK sehingga masyarakat, khususnya petani yang berada di pelosok, dapat mengajukan permohonan layanan dengan lebih mudah. Melalui forum ini, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan memperoleh penjelasan langsung terkait mekanisme pelayanan, termasuk layanan laboratorium, identifikasi OPT, penyediaan produk formulasi ABH, konsultasi tanaman perkebunan, serta fasilitasi peminjaman alat pengendali OPT.

FKP BPTP Pontianak dihadiri oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya. Berbagai masukan menjadi bahan penting bagi BPTP Pontianak dalam melakukan penyempurnaan Standar Pelayanan, terutama terkait persyaratan, alur pelayanan, kepastian waktu penyelesaian dengan membedakan hari kerja dan hari kalender, tarif, pengelolaan pengaduan, kompetensi petugas, sarana dan prasarana, serta pengawasan internal. BPTP Pontianak berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan tersebut dan meningkatkan keterbukaan informasi dengan memublikasikan standar pelayanan secara lengkap agar dapat diakses masyarakat. Kegiatan FKP kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dan pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai bagian dari evaluasi untuk mengetahui tingkat kepuasan pengguna terhadap pelayanan yang diberikan BPTP Pontianak.


Bagikan Artikel Ini