TINGKATKAN PENERAPAN PHT TANAMAN LADA: BPTP PONTIANAK ADAKAN KEGIATAN PPHT DI KABUPATEN SAMBAS
Diposting Kamis, 16 Juli 2026 02:07 pm
Dalam upaya meningkatkan penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) pada tanaman lada, BPTP Pontianak melaksanakan kegiatan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) di Desa Ratu Sepudak, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, pada 8–10 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan mendorong pekebun menerapkan PHT secara mandiri dan berkelanjutan, memperbanyak bahan pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) secara mandiri, serta menjadi contoh keberhasilan penerapan PHT bagi pekebun lainnya. Hal ini sejalan dengan prinsip PHT yang menempatkan penggunaan pestisida sebagai alternatif terakhir apabila metode pengendalian lainnya tidak lagi mampu mengatasi serangan OPT.

Rangkaian kegiatan diawali pada 8 Juli 2026 dengan penyerahan bantuan kepada Gapoktan Usaha Bersama berupa alat shaker/pengocok metabolit sekunder, kompor beserta perlengkapannya, serta alat dan bahan pembuatan kompos. Bantuan tersebut diserahkan oleh tim teknis BPTP Pontianak bersama Koordinator Penyuluh BPP Galing dan PPL Desa Ratu Sepudak sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan kemampuan pekebun menerapkan pengendalian OPT secara mandiri dan ramah lingkungan.

Selanjutnya, pada 9 Juli 2026 dilaksanakan sosialisasi PPHT Tanaman Lada di Aula Kantor Desa Ratu Sepudak yang dihadiri oleh Kepala Desa Ratu Sepudak, Ketua Kegiatan PPHT Lada BPTP Pontianak, Koordinator Penyuluh Kecamatan, PPL Desa Ratu Sepudak, serta 25 orang peserta dari Gapoktan Usaha Bersama. Dalam kegiatan tersebut disampaikan pentingnya penerapan PHT untuk mendukung perlindungan tanaman lada sebagai salah satu komoditas unggulan Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sambas, melalui pengendalian OPT yang efektif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Pada 10 Juli 2026, kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan kedua yang berisi materi budidaya lada yang baik, Analisis Agro Ekosistem (AAES), serta diskusi mengenai OPT tanaman lada. Peserta melakukan pengamatan langsung di petak studi kebun lada milik anggota Gapoktan Usaha Bersama, kemudian mempresentasikan dan membahas hasil pengamatan bersama.
Melalui rangkaian kegiatan ini, BPTP Pontianak berharap penerapan PHT pada tanaman lada semakin luas sehingga mampu mendukung perlindungan tanaman, meningkatkan kapasitas pekebun, dan menjaga keberlanjutan usaha perkebunan lada di Kabupaten Sambas.