BALAI PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN PONTIANAK
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Respon Cepat BPTP Pontianak dalam Pengendalian Serangan Hama Ulat Api pada Kelapa Sawit di Kabupaten Sambas

Diposting     Senin, 18 April 2022 02:04 pm    Oleh    Admin Balai Pontianak



Oleh: Moh. Salman Akhyar, S.Si dan Ir. Evy Taviana P.S., M.Si  (POPT Ahli Muda-BPTP Pontianak)

Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak mempunyai tugas melaksanakan analisis teknis dan pengembangan proteksi tanaman perkebunan (Permentan No. 42 Tahun 2020). Sementara, sesuai dokumen Standar Pelayanan Publik BPTP Pontianak disebutkan bahwa salah satu layanan BPTP Pontianak adalah Bantuan Pengendalian OPT oleh Brigade Proteksi Tanaman-BPT (BPTP Pontianak, 2021).

Laporan serangan ulat api diterima oleh BPTP Pontianak melalui SMS/WA Center Klinik Tanaman Perkebunan BPTP Pontianak pada Kamis, 7 April 2022 dari Kepala Unit Pembinaan Perlindungan Tanaman (UPPT) Sambas. Ulat api dilaporkan meyerang kelapa sawit di Desa Persiapan Sapak Hulu, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas. BPTP Pontianak melalui Subkoordinator Substansi (SKS) Pelayanan Teknis merespons cepat laporan serangan hama ini dengan segera berkoordinasi dengan BPT untuk persiapan ground check dan melakukan penyusunan rencana pengendalian. Masih pada tanggal yang sama BPT segera berkoordinasi dengan Kepala UPPT Sambas untuk mendapatkan data yang lebih rinci mengenai serangan ulat api tersebut.

Baca artikel selengkapnya di sini>>>


Bagikan Artikel Ini