MONITORING OPT KELAPA SAWIT SECARA MANDIRI OLEH PETANI DI KALIMANTAN BARAT
Diposting Jumat, 23 Januari 2026 11:01 amOleh: Sania Ronauly Siahaan (Calon POPT Pemula) BPTP Pontianak
Kalimantan Barat termasuk dalam tiga provinsi wilayah pengembangan kelapa sawit terbesar di Indonesia. Berdasarkan data produksi kelapa sawit tahun 2021 di wilayah Kalimantan Barat mencapai 5,800 ton (Sipayung, 2024). Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada tahun 2024, produksi sawit mengalami kenaikan mencapai 6.400 ton dengan luasan tanaman perkebunan besar sekitar 1,4 juta ha. Dalam kurun waktu 2021-2024 produksi sawit di Kalimantan Barat mengalami kenaikan signifikan yaitu sekitar 10,34%. Namun, produktivitas kelapa sawit seringkali menghadapi berbagi tantangan, salah satunya organisme pengganggu tanaman (OPT). Oleh karena itu, kegiatan monitoring OPT menjadi langkah penting yang perlu dilakukan secara rutin oleh petani sawit.
Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) adalah semua organisme mencakup hewan, tumbuhan, atau mikroorganisme yang dapat merusak, mengganggu pertumbuhan, atau menyebabkan kematian pada tanaman budidaya, sehingga menurunkan kualitas dan kuantitas produksi, serta menimbulkan kerugian ekonomi dan lingkungan (UU No. 21 Tahun 2019). Beberapa OPT penting yang secara umum sering ditemukan dan berpotensi menimbulkan kerugian signifikan terhadap pertumbuhan serta produktivitas tanaman sawit, sehingga perlu mendapat perhatian khusus dalam kegiatan pemantauan dan pengendalian di lapangan.
OPT penting pada kelapa sawit yang menjadi perhatian dalam Renstra BPTP Pontianak Tahun 2024 meliputi Oryctes sp., ulat pemakan daun, dan Ganoderma spp. OPT ini berdampak signifikan terhadap penurunan produktivitas dan keberlanjutan tanaman. Oryctes sp. menyerang titik tumbuh sehingga menghambat pertumbuhan dan dapat menyebabkan kematian tanaman muda, sementara ulat pemakan daun merusak helaian daun yang berakibat pada menurunnya proses fotosintesis. Ganoderma spp. merupakan patogen tular tanah yang menyebabkan busuk pangkal batang dan bersifat mematikan karena menyerang sistem perakaran serta jaringan batang bagian bawah. Secara keseluruhan, keberadaan OPT tersebut berpotensi meningkatkan luas serangan dan kerugian hasil apabila tidak dilakukan pengendalian terpadu secara tepat dan berkelanjutan. Hal ini menunjukkan bahwa OPT sebagai ancaman nyata bagi produktivitas dan keberlanjutan budidaya kelapa sawit khususnya di Kalimantan Barat karena dapat menurunkan hasil produksi baik dari segi kualitas maupun kuantitas yang pada akhirnya akan berdampak pada perekonomian petani kelapa sawit. Maka, untuk mitigasi sebelum terjadi ledakan serangan OPT perlu dilakukan langkah pencegahan yaitu dengan melakukan monitoring rutin yang merupakan bagian dari strategi Pengelolaan Hama Terpadu pada tanaman kelapa sawit.

Monitoring OPT merupakan tanggung jawab bersama yang tidak hanya dibebankan kepada petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT), tetapi juga memerlukan peran aktif petani sebagai pelaku utama di lapangan. Keterlibatan petani dalam melakukan monitoring mandiri sangat penting untuk mendeteksi dini keberadaan OPT sehingga tindakan pengendalian dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. Selain itu, kegiatan monitoring OPT pada dasarnya tidak sesulit yang dibayangkan, karena dapat dilakukan secara sederhana melalui pengamatan rutin terhadap kondisi tanaman, gejala serangan, serta perubahan pertumbuhan tanaman. Oleh karena itu, petani diajak untuk lebih mandiri dalam memperhatikan kondisi tanaman sawitnya, agar kesehatan kebun tetap terjaga dan produksi dapat berlangsung secara efektif serta berkelanjutan.
Monitoring OPT ialah kegiatan yang mencakup pemantauan dan pengamatan. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian tahun 1997 tentang Pedoman Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman, pemantauan adalah kegiatan mengamati dan mengawasi keadaan populasi atau tingkat serangan OPT dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, yang dilakukan secara berkala pada tempat tertentu. Pengamatan adalah kegiatan penghitungan dan pengumpulan informasi tentang keadaan populasi atau tingkat serangan OPT dan faktor-faktor yang mempengaruhinya pada waktu dan tempat tertentu.

Penerapan metode monitoring dikalangan petani yang dapat dilakukan secara mandiri yaitu diantaranya:
- Pengamatan rutin setiap minggu atau bulan sesuai dengan fase rentan tanaman atau saat mulai munculnya serangan. Pengamatan OPT perlu dilakukan secara rutin dan terjadwal agar serangan dapat diketahui sejak dini. Frekuensi pengamatan disesuaikan dengan fase pertumbuhan tanaman kelapa sawit, karena pada fase tertentu tanaman lebih rentan terhadap serangan OPT. Tanaman muda (TBM), misalnya, lebih sensitif terhadap serangan hama daun dan kumbang, sehingga membutuhkan pengamatan yang lebih intensif. Selain itu, ketika mulai terdeteksi gejala awal serangan OPT, pengamatan perlu ditingkatkan agar perkembangan serangan dapat dipantau dan tindakan pengendalian dapat segera dilakukan sebelum terjadi kerusakan yang lebih luas.
- Interval pengamatan setiap minggu atau bulan sesuai dengan siklus OPT yang diamati. Interval pengamatan ditentukan berdasarkan siklus hidup OPT yang menjadi target monitoring. OPT dengan siklus hidup yang cepat, seperti ulat pemakan daun, memerlukan pengamatan yang lebih sering (misalnya setiap minggu), karena populasinya dapat meningkat dalam waktu singkat. Sebaliknya, OPT dengan perkembangan yang relatif lambat dapat diamati dalam interval yang lebih panjang, seperti bulanan. Penyesuaian interval ini penting agar hasil monitoring lebih efektif, efisien, dan mampu menggambarkan dinamika populasi OPT secara akurat.
- Pengambilan sampel secara acak yang dinilai mewakili keadaan areal yang diamati. Sampel di ambil minimal 10% dari luasan kebun budidaya. Pengambilan sampel dilakukan secara acak untuk menghindari bias dan memastikan hasil pengamatan mewakili kondisi keseluruhan areal kebun. Sampel diambil dari berbagai titik kebun, baik di bagian tepi maupun tengah areal, dengan memperhatikan kondisi topografi dan keseragaman tanaman. Jumlah sampel minimal 10% dari total luasan kebun budidaya agar data yang diperoleh cukup representatif. Dengan metode ini, petani dapat memperoleh gambaran nyata mengenai tingkat serangan OPT di kebunnya.
- Intensitas serangan didasarkan pada kepadatan populasi, derajat kerusakan atau skoring. Penentuan intensitas serangan OPT dilakukan dengan mengukur kepadatan populasi hama, tingkat kerusakan tanaman, atau menggunakan sistem skoring tertentu. Kepadatan populasi menunjukkan jumlah individu OPT pada satuan tanaman atau areal tertentu, sedangkan derajat kerusakan menggambarkan seberapa besar bagian tanaman yang terdampak. Sistem skoring digunakan untuk mempermudah penilaian di lapangan, misalnya dengan mengelompokkan tingkat serangan menjadi ringan, sedang, dan berat. Data intensitas serangan ini sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan dalam menentukan apakah pengendalian perlu dilakukan dan metode pengendalian yang paling tepat.
Pentingnya kegiatan monitoring dilaksanakan untuk mengetahui jenis hama yang menyerang serta dinamika populasinya sebagai dasar strategi pengendalian hama yang tepat di lapangan (Sigalingging dkk., 2025). Monitoring populasi OPT berkala melalui observasi dan pengambilan sampel lapangan merupakan bagian dari strategi untuk mengetahui tren serangan hama, yang kemudian menjadi indikator waktu dan metode pengendalian yang harus diterapkan (Hutauruk, 2024). Monitoring OPT juga dapat membantu percepatan pelaporan dan pengambilan keputusan pengendalian hama, sehingga dapat mengurangi dampak serangan sebelum menjadi lebih luas (Susanto dkk., 2020). Oleh karena itu, kegiatan monitoring OPT menjadi upaya penting yang dapat dilakukan langsung oleh petani sebagai pelaku utama di lapangan. Monitoring mandiri yang dilakukan secara rutin dan sederhana memungkinkan petani mengenali sejak dini keberadaan dan perkembangan OPT di kebunnya, sehingga langkah pengendalian dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih luas. Dengan kebiasaan memantau kondisi tanaman, petani tidak hanya lebih memahami kesehatan kebun sawitnya, tetapi juga dapat menekan risiko kehilangan hasil dan mengurangi biaya pengendalian. Dampak positif dari monitoring mandiri ini adalah terjaganya produktivitas dan keberlanjutan kebun kelapa sawit, sekaligus mendukung penerapan Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) yang efektif dan berkelanjutan.
Daftar Pustaka
Sipayung, Tungkot. 2024. Data Produksi Kelapa Sawit Indonesia. Palm Oil Indonesia–PASPI. Diakses dari https://palmoilina.asia/sawit-hub/produksi-kelapa-sawit-di-indonesia.
Badan Pusat Statistik Kalimantan Barat. 2024. Produksi Perkebunan Besar dan Luas Tanaman Perkebunan Besar. Diakses dari https://kalbar.bps.go.id/id/statistics-table/2/MjQ5IzI=/produksi-perkebunan-besar.html
Balai Pelindungan Tanaman Perkebunan Pontianak. 2020. Rencana Strategis Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak. Hal 7.
Sigalingging, G., Khoiri, M. A., & Yudha, P. A. (2025). Monitoring of Pests on Palm Oil (Elaeis guineensis Jacq.) in Kuantan Singingi Regency, Indonesia. Jurnal Riset Perkebunan, 6(2), 65–73.
Hutauruk, S. (2024). Monitoring Serangan dan Pengendalian Hama Ulat Api (Setothosea Asigna) pada Tanaman Kelapa Sawit. AGROSUSTAIN Journal. Susanto, A., Prasetyo, A. E., Prawiratama, H., Loren, Y., & Rozziansha, T. (2020). Sistem Android Monitoring Hama dan Penyakit pada Perkebunan Kelapa Sawit. WARTA Pusat Penelitian Kelapa Sawit.