BALAI PELINDUNGAN TANAMAN PERKEBUNAN PONTIANAK
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

BPTP Pontianak Laksanakan Pengamatan dan Pengendalian Penyakit Busuk Pucuk Sawit di Kalimantan Utara

Diposting     Rabu, 24 Desember 2025 08:12 am    Oleh    Admin Balai Pontianak



BPTP Pontianak melaksanakan kegiatan pembinaan, pengamatan dan pengendalian OPT pada tanaman sawit di Desa Setabu, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara pada 18 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan bersama tim dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan.

Petani mengeluhkan adanya gangguan tanaman berupa sebagian besar tanaman kelapa sawitnya mengalami busuk pada bagian pucuk. Petugas BPTP Pontianak melakukan pengamatan OPT sawit dan ditemukan gejala penyakit yang disebabkan penyakit busuk pucuk. Gejala busuk pucuk pada sawit dapat diawali dengan adanya luka yang disebabkan oleh gerekan hama kumbang tanduk (Oryctes rhinoceros) sehingga jamur dan bakteri mudah masuk dan menginfeksi jaringan pucuk.

Gejala awal terlihat pucuk daun muda menguning dan layu. Gejala lanjutan pucuk daun mengalami pembusukan yang menyebar hingga ke bagian titik tumbuh, selanjutnya daun tombak mudah patah dan lepas dari pangkalnya. Daun tombak mudah dicabut dan terlihat jaringan melembek dan berwarna coklat kehitaman (keluar lendir) dan berbau busuk menyengat. Gejala tersebut merupakan ciri khas dari penyakit busuk pucuk. Hasil pengamatan juga terdapat di beberapa pucuk tanaman terlihat adanya luka pada pucuk dan terdapat bekas guntingan daun yang disebabkan oleh hama kumbang tanduk.

Petani diberi edukasi cara mengendalikan penyakit busuk pucuk. Pengendalian yang dipraktikkan pada kegiatan ini adalah pengendalian secara kimiawi dengan berbahan aktif tembaga oksida. Cara aplikasi pestisida dilakukan dengan melarutkan 1 gram pestisida bahan aktif tembaga oksida ke dalam 1 liter air bersih. Campuran dikocok hingga bahan larut. Tunas yang busuk dipotong dan dibersihkan terlebih dahulu kemudian dikocorkan sebanyak 500 ml per tanaman sawit yang sakit. Aplikasi dilakukan satu bulan sekali sampai maksimal 3 kali.

Pada saat tanaman muncul tunas baru yang sehat dan setelah satu bulan aplikasi pemberian pestisida tidak dilanjutkan kembali atau dihentikan. Seluruh tunas yang busuk dikumpulkan dan dibakar untuk mencegah penyebaran penyakit.


Bagikan Artikel Ini