BPTP Pontianak Adakan Pembentukan dan Pelatihan Regu Proteksi OPT (RPO) Kelompok Tani Perkebunan di Kabupaten Sintang
Diposting Jumat, 02 September 2022 07:09 pmOleh: Jepri Malau, A.Md
(POPT Terampil-BPTP Pontianak)
Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, menganggu kehidupan atau menyebabkan kematian pada tanaman, termasuk di dalamnya adalah hama, penyakit, gulma, dan virus. Kegiatan pengendalian OPT perkebunan terus dilakukan oleh BPTP Pontianak. Demikan juga dengan Pembentukan dan Pelatihan Regu Proteksi OPT (RPO) terus dilakukan oleh BPTP Pontianak, salah satunya adalah pembentukan dan pelatihan RPO di Desa Tinum Baru, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang. Kegiatan pembentukan dan pelatihan RPO ini merupakan bagian dari kegiatan BPTP Pontianak yang bertajuk “Merdeka OPT”.
Bagikan Artikel Ini