PROGRAM PPHT LADA DI KABUPATEN BENGKAYANG IMPLEMENTASI NYATA PERKEBUNAN RAMAH LINGKUNGAN
Diposting Senin, 05 Desember 2022 07:12 amOleh: Moh. Salman Akhyar, S.Si
(POPT Ahli Muda BPTP Pontianak)
PPHT merupakan akronim dari Penerapan Pengendalian (kini disebut ‘pengelolaan’) Hama Terpadu. Pengendalian Hama Terpadu (PHT) sendiri merupakan suatu konsep atau cara berpikir dalam upaya pengendalian populasi atau tingkat serangan hama dengan menerapkan berbagai teknik pengendalian yang dipadukan dalam satu kesatuan untuk mencegah kerusakan tanaman dan timbulnya kerugian secara ekonomis serta mencegah kerusakan lingkungan dan ekosistem.
Bagikan Artikel Ini