BALAI PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN PONTIANAK
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

PERANAN ARANG AKTIF SEBAGAI PEREDUKSI RESIDU PESTISIDA DI LAHAN PERTANIAN

Diposting     Jumat, 20 Oktober 2023 01:10 pm    Oleh    Admin Balai Pontianak



Oleh : Mochamad Yadi Nurjayadi, S.Si, M.Si
POPT Ahli Pertama BPTP Pontianak

Limbah pertanian diketahui mampu dimanfaatkan sebagai pembenah tanah untuk lahan pertanian. Limbah pertanian dikelompokkan berdasarkan bahan mudah terdekomposisi dan bahan yang susah terdekomposisi. Limbah tersebut belum dimanfaatkan dengan baik untuk memperbaiki kualitas tanah terutama bahan limbah yang sulit terdekomposisi. Salah satu produk olahan limbah yang sulit terdekomposisi adalah arang. Arang sudah banyak dikenal dapat diaplikasikan sebagai pembenah tanah. Sumber bahan baku limbah pertanian yang sering dijadikan arang diantaranya adalah tempurung kelapa, sekam padi, kulit buah kakao, tempurung kelapa sawit, dan tongkol jagung.

Baca artikel selengkapnya>>>


Bagikan Artikel Ini