Layanan Magang Perbanyakan Trichoderma di Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak
Diposting Senin, 11 April 2022 02:04 pmOleh: Fittra Jeniria, S.Si (Calon POPT Ahli Pertama-BPTP Pontianak)
Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak merupakan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian yang memiliki beberapa tugas pokok dan fungsi berdasarkan Permentan No. 42 tahun 2020. Tugas pokok dan fungsi BPTP Pontianak adalah melaksanakan analisis teknis dan pengembangan proteksi tanaman perkebunan dengan salah satu butir kegiatan kerjasama magang/studi banding, penelitian dan pelatihan.
Bagikan Artikel Ini