BALAI PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN PONTIANAK
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Layanan Magang Perbanyakan Trichoderma di Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak

Diposting     Senin, 11 April 2022 02:04 pm    Oleh    Admin Balai Pontianak



Oleh: Fittra Jeniria, S.Si (Calon POPT Ahli Pertama-BPTP Pontianak)

Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak merupakan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian yang memiliki beberapa tugas pokok dan fungsi berdasarkan Permentan No. 42 tahun 2020. Tugas pokok dan fungsi BPTP Pontianak adalah melaksanakan analisis teknis dan pengembangan proteksi tanaman perkebunan dengan salah satu butir kegiatan kerjasama magang/studi banding, penelitian dan pelatihan.

Baca artikel selengkapnya di sini>>>


Bagikan Artikel Ini